Senin, 29 April 2013

Inilah Penyebab Tunjangan Guru Terhambat


Pemerintah diwakili Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakui tunjangan guru masih sering terhambat di beberapa daerah. Meski demikian, guru diminta untuk selalu meningkatkan kinerjanya. 


Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengungkapkan penyebab penyaluran tunjangan guru terhambat.

Pertama, guru mungkin belum memenuhi syarat administratif sebagai penerima tunjangan. "Kedua, karena upload verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan data pemberian tunjangan guru masih berjalan," kata Sumarna, di Manado Jumat (12/4).

Setidaknya terdapat empat jenis tunjangan yang diterima guru yakni tunjangan profesi, tunjangan profesional, tunjangan khusus, dan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S1/D1V.

Menurutnya, tunjangan yang masih terhambat memang penyaluran tunjangan profesi. Pasalnya, ada guru untuk memenuhi 24 jam tatap muka mengajar tidak sesuai latar belakang sertifikasinya. "Atau ada pemindahan guru antar jenjang misalnya guru SD mengajar SMP," kata Sumarna.

Lebih lanjut Direktur Pembinaan P2TK Dikdas Sumarna menuturkan penyaluran tunjangan guru harus memenuhi asas 3TA yakni tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah, juga akuntanbel. 

Ia mengatakan asas distribusi tunjangan guru 3TA tersebut merupakan instruksi Presiden kepada Kemdikbud. "Berdasarkan instruksi Presiden tertanggal 31 Juli 2012 bahwa seluruh tunjangan guru harus memenuhi 3TA," ujar Sumarna.

Tunjangan Guru Tertunda Gara-Gara Internet
Ketua Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara M. Rusli Asaf mengeluhkan akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

Padahal, penyaluran tunjangan guru bergantung dari sistem tersebut."Permasalahan mendasar untuk Indonesia bagian timur yakni sulitnya mengakses internet dalam pemenuhan Dapodik. Sedangkan sistem Dapodik yang bersifat online berbasiskan internet," ujar Rusli di Manado Sabtu (13/4).

Selain sulitnya mengakses internet, Rusli mengungkapkan minimnya sumber daya yang mengerti IT menjadi kendala dalam pemasukan data Dapodik oleh KKDATADIK kabupaten. "Sedikit operator sekolah yang mengerti bagaimana cara untuk mengakses Dapodik," katanya.

Menurutnya, penetapan sistem Dapodik oleh pemerintah pusat menggenarilisasi kondisi seluruh Indonesia. Pemerintah mengganggap semua wilayah sama seperti Jakarta, tidak melihat masih ada yang terbelakang dalam hal akses informasi.

"Jangankan untuk internet, untuk menelepon saja harus cari sinyal dekat-dekat laut," kata Rusli. Jika sulit memasukan data untuk Dapodik secara online, pemerintah memperbolehkan melalui offline yakni pengiriman berkas data secara manual.

Akan tetapi Rusli mengatakan tidak semua model pengisian data dalam Dapodik bisa dilakukan dengan manual."Misalnya data untuk daftar guru dalam rombel itu ada yang bisa melalui offline dan ada yang melalui online. Kebanyakan harus online," tutur Rusli.

Sulitnya mengakses Dapodik secara online, menurut Rusli, menjadi salah satu kegagalan dalam penyaluran tunjangan guru. "Kami tidak bisa salahkan operator karena memang keterbatasan akses," ujarnya.

Sumber: Republika